Rapat Terbatas Mengenai Akselerasi Implementasi Program Siap Kerja Dan Perlindungan Sosial

Selasa, 10 Desember 2019
Kantor Presiden, Jakarta

Bismillahirrahmanirrahim.

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Yang saya hormati, Bapak Wakil Presiden, Bapak/Ibu para Menteri, 

Ratas siang hari ini akan dibahas mengenai akselerasi implementasi program siap kerja dan perlindungan sosial tahun 2020. 

Terkait implementasi Kartu Pra Kerja, saya ingin menegaskan lagi bahwa program ini bukan menggaji pengangguran, sekali lagi, bukan menggaji pengangguran. Ini penting saya sampaikan karena muncul narasi seolah-olah pemerintah akan menggaji pengangguran. Tidak! Itu keliru. Jadi Kartu Pra Kerja merupakan bantuan biaya pelatihan vokasi untuk para pencari kerja yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang dalam pendidikan formal, atau juga untuk para pekerja aktif dan pekerja yang terkena PHK (pemutusan hubungan kerja) yang membutuhkan peningkatan kompetensi. 

Jadi fokus pemerintah dalam Kartu Pra Kerja ada dua. Yang pertama, mempersiapkan angkatan kerja agar terserap untuk bekerja atau menjadi entrepreneur. Kemudian yang kedua, meningkatkan keterampilan para pekerja dan korban PHK melalui reskilling dan upskilling agar semakin produktif dan berdaya saing.

Oleh sebab itu dalam ratas ini, saya ingin mendapatkan laporan mengenai persiapan detail implementasi terutama soal pembentukan project management office (PMO) yang akan mengelola program ini. Kemudian juga kesiapan platform sistem digital dan alur business process-nya seperti apa. Dan yang ketiga, kesiapan lembaga pelatihan dan rancangan skema pencairan dana untuk pembayarannya.

Dan terkait dengan program perlindungan sosial pada APBN Tahun 2020, kita telah menyiapkan juga anggaran untuk JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) sebanyak 96,8 juta jiwa penerima bantuan, kemudian untuk PKH (Program Keluarga Harapan) 10 juta keluarga, dan juga untuk bantuan pangan nontunai 15,6 juta keluarga yang disalurkan nanti lewat Kartu Sembako. Kartu Sembako, keluarga penerima manfaat dapat membeli dan memilih bahan pangan yang lebih beragam. Karena jumlah bantuan yang diterima meningkat dari Rp1,32 juta per keluarga/tahun menjadi Rp1,8 juta per keluarga/tahun. Untuk itu, ini perlu juga dilihat progresnya seperti apa.

Dan juga untuk pendidikan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu yang memiliki prestasi, kita juga menyiapkan alokasi KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah, termasuk lanjutan (Beasiswa) Bidik Misi untuk kurang lebih 818 ribu mahasiswa penerima.

Saya minta, semua program-program yang tadi saya sebutkan baik Kartu Pra Kerja, baik JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat), baik PKH, baik Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini segera bisa dilaksanakan secepat-cepatnya dan yang paling penting, penyaluran kartu itu betul-betul tepat sasaran.

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan sebagai pengantar. 

Waktu saya berikan.

(Rapat Terbatas dilanjutkan secara tertutup)