Rapat Terbatas Mengenai Antisipasi Kebakaran Hutan Dan Lahan
Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu`alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Yang saya hormati, Bapak Wakil Presiden, para Menko, para Menteri. Bapak/Ibu sekalian Kepala Lembaga yang saya hormati.
Di tengah kesibukan kita dalam menghadapi pandemi ini, jangan melupakan kita juga memiliki sebuah pekerjaan besar dalam rangka mengantisipasi kebakaran lahan dan hutan. Oleh sebab itu, rapat terbatas pada pagi hari ini, kita akan mengingatkan kembali apa yang harus kita lakukan.
Dari BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika), saya mendapatkan laporan bahwa 17 persen wilayah kita ini mengwali musim kemarau di bulan April, 17 persen di bulan April, 38 persen memasuki musim kemarau di bulan Mei, 38 persen, 27 persen masuk awal musim kemarau di bulan Juni. Dan kemarau di sebagian besar daerah zona, ini akan terjadi di bulan Agustus jadi kita masih memiliki persiapan paling enggak 1 bulan untuk mengingatkan ini, meskipun seingat saya, bulan Januari atau Februari kita sudah membuat sebuah rapat besar di sini.
Untuk itu, saya ingatkan kembali, yang pertama mengenai manajemen lapangan. Sekali lagi, manajemen lapangan ini harus terkonsolidasi, terkoordinasi dengan baik, area-area yang rawan hotspot dan update informasi ini sangat penting sekali. Manfaatkan teknologi untuk peningkatan monitoring dan pengawasan dengan sistem dashboard, dan saya lihat di kemarin di Riau, Polda Riau saya kira sangat bagus, memberikan sebuah contoh, dan saya sudah melihatnya langsung dashboard itu bisa menggambarkan situasi di lapangan secara rinci dan detail. Saya kira kalau seluruh wilayah yang rawan kebakaran ini bisa dibuat seperti itu, saya kira pengawasan akan lebih mudah.
Kemudian selain instrumen teknologi, kita juga memiliki infrastruktur pengawasan sampai di tingkat bawah. Ini juga, gunakan Babinsa (Bintara Pembina Desa), Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), kepala desa, ini gunakan karena memang api ini kalau masih kecil, kalau bisa kita selesaikan akan lebih efektif, lebih efisien daripada sudah membesar baru kita pontang-panting.
Yang kedua, ini juga berkali-kali saya sampaikan, jangan sampai api membesar baru kita padamkan. Sekecil mungkin api, baru mulai, segera harus kita cepat tanggap dan saya minta, kemarin sudah saya minta kepada gubernur, kepada bupati, wali kota, pangdam, danrem, dandim, kapolda, kapolres, untuk betul-betul harus cepat tanggap mengenai ini.
Yang ketiga. Kita tahu bahwa 99 persen kebakaran hutan itu karena ulah manusia, baik itu sengaja maupun karena kelalaian. Oleh sebab itu, penegakan hukum harus tegas dan tanpa kompromi untuk menyelesaikan masalah ini.
Kemudian yang terakhir, untuk mencegah kebakaran di lahan gambut, ini saya minta penataan ekosistem gambut dilakukan secara konsisten. Ini saya kira LHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), BRG (Badan Restorasi Gambut), kemudian Kementerian PUPR (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), ini terus menjaga agar tinggi muka air tanah terus dijaga agar gambut tetap basah dan dengan sekat kanal, embung, sumur bor, teknologi pembasahan lainnya saya kira sudah kita lakukan, hanya ini-ini harus konsisten kita lakukan.
Saya rasa itu sebagai pengantar yang bisa saya sampaikan.
(Rapat Terbatas dilanjutkan secara tertutup)