Rapat Terbatas Mengenai Efektivitas Penyaluran Program Jaring Pengaman Sosial
Selamat pagi,
Assalamu`alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Yang saya hormati Bapak Wakil Presiden, Bapak/Ibu sekalian yang saya hormati,
Dalam mengatasi dampak sosial ekonomi penyebaran Covid-19, kita, pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp110 triliun yang dialokasikan untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok dan tentu saja untuk menjaga daya beli.
Pemerintah telah memperluas jumlah keluarga penerima manfaat dari PKH (Program Keluarga Harapan) dari 9,2 juta penerima menjadi 10 juta (penerima) dan juga memperbesar nilai manfaat, dinaikkan kurang lebih 25 persen, dan juga penyaluran dipercepat dari 3 bulan sekali menjadi sebulan sekali.
Kemudian Kartu Sembako juga dinaikkan dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima manfaat yang nilainya dinaikkan 30 persen, dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu dan diberikan selama 9 bulan.
Dan khusus untuk DKI Jakarta, kita sedang menyiapkan program bantuan sosial khusus untuk 3,7 juta (penerima) berbasis keluarga dan (rinciannya) 1,1 juta (penerima) nanti disiapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan 2,6 juta (penerima) disiapkan oleh pemerintah pusat selama 2 bulan sesuai masa tanggap darurat yang ditetapkan oleh Satgas Covid-19.
Selain itu, saya juga telah memerintahkan Menteri Sosial untuk segera mendistribusikan 200.000 paket sembako untuk wilayah Jabodetabek dan juga Kartu Prakerja yang akan segera dimulai tanggal 9 April ini. Anggarannya dinaikkan dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun dan penerima manfaatnya (sejumlah) 5,6 juta orang terutama untuk yang terkena PHK (pemutusan hubungan kerja), pekerja informal, pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.
Dan juga sudah saya sampaikan minggu yang lalu bahwa tarif listrik bagi 24 juta pelanggan 450VA digratiskan dan 7 juta pelanggan 900VA didiskon 50 persen selama bulan April, Mei, dan Juni.
Karena program-program ini penting bagi rakyat, saya ingin menekankan beberapa hal. Yang pertama, pelaksanaannya betul-betul tepat sasaran. Data dari kelompok-kelompok penerima manfaat juga by name, by address, sehingga tepat dan akurat. Libatkan RT, RW, dan pemerintah desa, pemerintah daerah sehingga betul-betul bantuan ini bisa tepat.
Yang kedua, penyalurannya sesegera mungkin, secepat mungkin, tepat dan cepat.
Yang ketiga, mekanisme penyaluran program jaring pengaman sosial ini dibuat seefisien mungkin. Gunakan cara-cara praktis, tidak berbelit-belit, dan menyulitkan masyarakat, dan rancang mekanisme yang bisa melibatkan sektor usaha mikro, usaha kecil, pedagang sembako di pasar, jasa transportasi ojek sehingga ini bisa menggerakkan, mengikutsertakan usaha-usaha yang di bawah agar bersama-sama dengan kita dan juga ekonomi di bawah ikut bergerak.
Saya rasa itu sebagai pengantar. Terima kasih.
(Rapat Terbatas dilanjutkan secara tertutup)