Rapat Terbatas Mengenai Insentif Bagi Petani Dan Nelayan Dalam Rangka Menjaga Ketersediaan Bahan Pokok

Kamis, 28 Mei 2020
Istana Merdeka, Jakarta

Bismillahirrahmanirrahim.

Assalamu`alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Yang saya hormati, Bapak Wakil Presiden, Bapak/Ibu sekalian peserta Ratas (Rapat Terbatas).

Rapat terbatas hari ini akan dibahas mengenai insentif bagi petani dan nelayan dalam rangka menjaga ketersediaan bahan pokok. Saya melihat ada beberapa skema besar program yang bisa digunakan untuk membantu para petani dan nelayan di masa pandemi ini.

Yang pertama, melalui program jaring pengaman sosial. Pastikan 2,7 (juta) petani dan buruh tani miskin dan 1 juta nelayan dan petambak harus masuk dalam program bantuan sosial yang kita adakan, baik itu berupa PKH (Program Keluarga Harapan), Bantuan Sosial Tunai (BST), BLT (Bantuan Langsung Tunai) Desa, paket sembako, dan program gratis subsidi listrik. Tujuan utama dari skema program ini adalah untuk meringankan beban biaya konsumsi rumah tangga dari keluarga-keluarga yang kurang mampu, termasuk di dalamnya adalah petani dan nelayan miskin.

Yang kedua, melalui program subsidi bunga kredit. Ini juga sudah kita putuskan, saya kira juga sudah berjalan. Pemerintah telah menyiapkan Rp34 triliun untuk merelaksasi pembayaran angsuran dan pemberian subsidi bunga kredit yang disalurkan lewat KUR (Kredit Usaha Rakyat), lewat Mekaar (Membina Keluarga Sejahtera), lewat (pembiayaan) UMi (Ultra Mikro), lewat Pegadaian, dan lewat perusahaan pembiayaan lainnya. Penundaan angsuran dan subsidi kepada para penerima bantuan permodalan yang dilakukan oleh beberapa kementerian, seperti LPMUKP (Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan), CPCL (Calon Petani Calon Lahan), dan lain-lainnya, baik itu dari KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), dari Kementerian Pertanian, saya yakin ini juga ada.

Yang ketiga, pemberian stimulus untuk modal kerja. Ini juga penting sekali bagi usaha pertanian, bagi usaha kelautan dan perikanan. Bagi petani dan nelayan yang bankable, penyalurannya melalui perluasan program KUR, ini bisa. Sedangkan yang tidak bankable, penyalurannya bisa lewat UMi, lewat Mekaar, dan skema program yang lainnya lewat kementerian. Saya minta ini prosedurnya dipermudah, aksesnya dipermudah, prosedurnya juga dibuat sederhana, tidak berbelit-belit, sehingga petani, nelayan, petambak kita bisa memperoleh dana-dana yang dibutuhkan.

Yang keempat, melalui instrumen bantuan nonfiskal, melalui kebijakan pelancaran supply chain yang kita harapkan usaha pertanian dan perikanan ini bisa lebih baik melalui ketersediaan bibit, pupuk, alat-alat produksi, saya kira ini sudah kita berikan beberapa tahun yang lalu.

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan sebagai pengantar.

Terima kasih.

(Rapat Terbatas dilanjutkan secara tertutup)