Rapat Terbatas Mengenai Kebijakan Moneter Dan Fiskal Menghadapi Dampak Ekonomi Pandemi Global Covid-19

Jumat, 20 Maret 2020
Istana Merdeka, Jakarta

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Yang saya hormati, Bapak Wakil Presiden, Bapak/Ibu sekalian seluruh Menteri, Gubernur BI (Bank Indonesia), Ketua OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Ketua LPS (Lembaga Penjamin Simpanan).

Pagi hari ini kita akan berbicara mengenai kebijakan moneter dan fiskal dalam menghadapi dampak ekonomi pandemi global dari Covid-19, virus korona.

Kemarin sore saya sudah berbicara banyak dengan Gubernur BI, dengan Ketua OJK, dengan Ketua LPS, dan juga Bu Menteri Keuangan. Saya kira sudah banyak yang kita bicarakan tetapi saya ingin sedikit mengulang nantinya mengenai pertemuan yang kemarin.

Penyebaran pandemi global Covid-19 bukan hanya berisiko pada kesehatan masyarakat. Kita tahu, implikasinya besar juga pada perekonomian dunia dan diperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia akan turun dari 3 persen menjadi 1,5 persen atau mungkin lebih dari itu. Dan pertumbuhan ekonomi negara kita yang semula diproyeksikan 5 sampai 5,4 persen juga akan mengalami penurunan. Tantangan ini harus kita hadapi dan harus kita jawab!

Yang pertama di bidang fiskal, kemarin di dalam rapat juga sudah saya sampaikan, saya sudah minta, saya perintahkan untuk dilakukan refocusing dan realokasi di belanja APBN, dan juga belanja di Pemda APBD-APBD di daerah-daerah. Saya sudah minta untuk fokus di 3 hal saja. Yaitu: Yang pertama, bidang kesehatan terutama dalam upaya pengendalian Covid-19. Yang kedua, social safety net, ini bansos-bansos (bantuan sosial). Kemudian yang ketiga, yang berkaitan dengan insentif ekonomi bagi pelaku usaha dan UMKM, sehingga mereka bisa tetap berproduksi dan terhindar (dari) terjadinya PHK (pemutusan hubungan kerja).

Oleh sebab itu, saya perintahkan kepada semua menteri, juga pemerintah daerah, untuk memangkas rencana belanja APBN maupun APBD yang tidak prioritas, banyak sekali ini. Yang tidak prioritas pangkas dulu. Anggaran-anggaran perjalanan dinas, belanja, rapat-rapat, pembelian barang-barang yang tidak prioritas, saya minta dipangkas. Sekali lagi, ini saya minta, saya perintahkan kepada baik di kementerian, pemerintah daerah, gubernur, bupati, wali kota untuk melakukan hal yang sama.

Daya beli masyarakat betul-betul harus menjadi perhatian kita, terutama rakyat kecil. Arahkan anggaran itu ke sana. Jadi, anggaran-anggaran tersebut harus direalokasi untuk 3 hal. Sekali lagi, anggaran-anggaran tersebut harus direalokasi untuk 3 hal. Memperkuat penanganan bidang kesehatan dalam pengendalian penyebaran Covid-19, ini yang paling utama.

Kemudian yang kedua, memperbesar program social safety net, bansos-bansos yang akan memberikan dampak peningkatan konsumsi, peningkatan daya beli masyarakat. Jadi program-program bantuan langsung ke masyarakat baik itu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Sembako, Rastra (Beras Sejahtera) segera semua diimplementasikan, seawal mungkin. Kemudian juga Kartu Prakerja, harus segera cepat dimulai. Ini juga, selain untuk memberikan scaling dan upscaling, juga untuk mengatasi hal yang berkaitan dengan PHK.

Kemudian Dana Desa, ini saya sampaikan kepada Pak Menteri Desa, Menteri Dalam Negeri, juga seluruh kepala daerah dan juga kepala desa agar Dana Desa ini segera direalisasikan terutama untuk hal-hal yang berkaitan dengan Padat Karya Tunai. Dan juga membantu penanganan Covid-19, ini yang harus diperbanyak. Dan juga perlu saya tekankan sekali lagi bahwa Program Padat Karya Tunai di semua kementerian/lembaga harus diperbanyak. Saya ulang, Program Padat Karya Tunai di berbagai kementerian dan lembaga harus diperbanyak. Satu-dua kementerian sudah mulai tapi menurut saya perlu diperbanyak di semua kementerian lagi.

Yang ketiga, realokasi anggaran juga difokuskan untuk membantu insentif ekonomi bagi pelaku usaha, khususnya UMKM serta sektor informal. Ini penting, sekali tolong digarisbawahi, UMKM dan sektor informal.

Yang kedua, yang berkaitan dengan bidang moneter. Tadi saya ulang, kemarin saya telah bertemu dan berbicara dengan Gubernur BI, Ketua OJK, dan Ketua LPS. Saya minta sinergi kebijakan antarotoritas baik pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan dengan Bank Indonesia, dengan OJK, dengan LPS terus diperkuat. Pastikan ketersediaan likuiditas dalam negeri, kemudian memantau setiap saat terhadap sistem keuangan dan mitigasi risiko sekomprehensif mungkin, sedetail mungkin. Saya minta BI fokus terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, menjaga inflasi agar terkendali, dan mempercepat berlakunya ketentuan penggunaan rekening rupiah di dalam negeri.

Yang terakhir, di bidang perbankan, saya juga minta kepada OJK untuk lebih fokus pada kebijakan stimulus ekonomi yang memberikan kemudahan dan keringanan bagi kelompok-kelompok terdampak, khususnya UMKM dan sektor informal sehingga aktivitas produksi terus bisa berjalan dan tidak melakukan PHK. Saya telah mendapatkan laporan kemarin, OJK telah mengeluarkan kebijakan stimulus ekonomi bagi debitur, termasuk debitur UMKM yang terkena dampak dari Covid-19. Saya kira kebijakan restrukturisasi kredit maupun pembiayaan sangat bagus dan saya minta kebijakan stimulus ini bisa dievaluasi secara periodik untuk melihat kebutuhan-kebutuhan yang ada di lapangan.

Selain itu, saya juga minta penyaluran KUR (Kredit Usaha Rakyat) lebih diintensifkan lagi dan dieksekusi sebanyak-banyaknya. Saya minta dukungan dari seluruh asosiasi usaha, kelompok profesi, serikat pekerja, serikat buruh, himpunan nelayan dan petani, untuk bersama-sama bergotong-royong menghadapi tantangan ekonomi saat ini dan ke depan.

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan ini.

(Rapat Terbatas dilanjutkan secara tertutup)