Rapat Terbatas Mengenai Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020

Selasa, 24 Maret 2020
Istana Merdeka, Jakarta

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Yang saya hormati, Bapak Wakil Presiden, Bapak/Ibu Menteri yang hadir,

Rapat terbatas siang hari ini akan dibahas mengenai kebijakan Ujian Nasional (UN) untuk tahun 2020.

Kita tahu Covid-19 sangat mengganggu proses pendidikan di Tanah Air dan kita juga telah melakukan kebijakan belajar dari rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Situasi ini membawa dampak pada rencana Ujian Nasional di tahun 2020. Ada 8,3 juta siswa yang harusnya mengikuti Ujian Nasional dari 106.000 satuan pendidikan di seluruh Tanah Air. Oleh sebab itu, harus segera diputuskan dan ada tiga opsi yang dapat kita pilih. Apakah UN ini tetap dilaksanakan, yang pertama. Yang kedua, apakah UN ditunda waktunya, atau yang ketiga, ditiadakan sama sekali.

Prinsip yang utama yang harus kita pegang adalah kebijakan ini bisa kita ambil tetapi jangan sampai merugikan hak dari 8,3 juta siswa yang harusnya mengikuti Ujian Nasional yang diadakan.

Saya rasa itu sebagai pengantar yang bisa saya sampaikan. Terima kasih.

(Rapat Terbatas dilanjutkan secara tertutup)