Rapat Terbatas Mengenai Percepatan Kemudahan Berusaha

Kamis, 21 November 2019
Kantor Presiden, Jakarta

Assalamualaikum Warahmatulah Wabarakatuh,

Yang saya hormati, Bapak Wakil Presiden, Bapak/Ibu Menteri yang saya hormati, Kepala Lembaga yang hadir.

Rapat terbatas pagi hari ini akan dibahas mengenai percepatan kemudian perubahan atau a shifting business. Kita tahu 5 tahun yang lalu, peringkat Indonesia adalah di 120 kemudian bisa melompat kita di peringkat 72 di 2018 tapi stagnan dan justru turun tipis di 2019 menjadi 73. Keinginan kita bersama, kita ingin agar ada sebuah kenaikan peringkat lagi dalam kemudahan berusaha di Indonesia yaitu di angka-angka 40, di peringkat-peringkat 40-50 yang kita inginkan.

Oleh sebab itu, solusi yang kita kerjakan tidak boleh sepotong-sepotong, harus kita butuh sebuah reformasi struktural, membutuhkan deregulasi, membutuhkan debirokratisasi sehingga kemudian berusaha betul-betul bisa kita potong, kita sederhanakan, dan saya ingin para Menteri mempelajari masalah-masalah yang ada secara detail di mana poin-poin kelemahan serta titik-titik yang menjadi penghambat dari kemudahan berusaha ini.

Saya juga minta kepada Menko Perekonomian, Menko Maritim dan Investasi untuk mengawal langkah-langkah perbaikan, reformasi di semua titik-titik lemah itu, agar betul-betul semuanya terdelivered dengan baik.

Seperti juga sudah sering saya sampaikan, reformasi pelayanan perizinan yang cepat, yang terintegrasi dari pusat sampai ke provinsi, sampai ke kabupaten harus menjadi sebuah desain sehingga benar-benar kita bisa melihat, bisa mengontrol, bisa mengawasi proses-proses yg ada, di mana berhentinya, di mana ruwetnya, bisa kita kontrol dan kita awasi.

Saya rasa itu sebagai pengantar yang bisa saya sampaikan dan waktu saya berikan kepada Pak Menko.

(Rapat Terbatas dilanjutkan secara tertutup)