Rapat Terbatas Mengenai Kelanjutan Kerja Sama Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Indonesia-Norwegia Dan Kebijakan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (Carbon Pricing)

Senin, 6 Juli 2020
Istana Merdeka, Jakarta

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Selamat siang,
Salam sejahtera bagi kita semuanya.

Yang saya hormati, Bapak Wakil Presiden. Bapak/Ibu sekalian yang saya hormati.

Kelanjutan kerja sama mengenai penurunan emisi gas rumah kaca Indonesia dan Norwegia serta kebijakan instrumen nilai ekonomi karbon atau carbon pricing akan kita bicarakan siang hari ini. Walaupun saat ini kita masih fokus dalam pengendalian Covid namun ada beberapa agenda strategis nasional yang tadi sudah saya sampaikan mengenai emisi gas rumah kaca, termasuk di dalamnya kerja sama Indonesia-Norwegia yang harus terus berlanjut.

Laporan yang saya terima, pembicaraan antara Indonesia dan Norwegia untuk menurunkan gas rumah kaca, prosesnya sudah cukup panjang. Saya kira ini sudah sejak (tahun) 2010 dan Indonesia terus berkomitmen untuk menurunkan gas rumah kaca sebanyak 26 persen pada (tahun) 2020, dan meningkat 29 persen di tahun 2030.

Selain kita memiliki target untuk emisi karbon yang harus diturunkan berdasarkan Konvensi Perubahan Iklim yang telah kita ratifikasi, yaitu 29 persen pada (tahun) 2030 dan 41 persen dengan dukungan kerja sama teknik dari luar negeri, dan berdasarkan Konvensi Perubahan Iklim, kita memiliki kewajiban untuk penurunan emisi karbon di sektor kehutanan 17,2 persen, sektor energi 11 persen, dan sektor limbah 0,32 persen, serta sektor pertanian 0,13 persen, serta sektor industri dan transportasi sebesar 0,11 persen. Untuk itu, pada kesempatan ini saya ingin menegaskan lagi beberapa hal.

Yang pertama, kita harus terus konsisten menjalankan program pemulihan lingkungan untuk menurunkan emisi gas rumah kaca, kemudian juga perlindungan gambut dan percepatan rehabilitasi hutan dan lahan harus terus dilanjutkan, dan pada kesempatan yang baik ini saya juga ingin titip, hati-hati masalah kebakaran hutan dan lahan, ini sudah masuk ke musim panas (kemarau). Kemudian berbagai upaya lain, seperti perlindungan biodiversity yang sudah melekat sebagai upaya pengendalian hutan dan pemulihan habitat juga harus dipastikan betul-betul berjalan di lapangan, juga pengembangan selanjutnya, pengembangan biodiesel B30, B50, dan akan ke B100, juga pengembangan energi surya, energi angin, saya kira kita juga sudah memulai ini agar terus dilanjutkan.

Yang kedua, seluruh tahapan dalam menurunkan emisi gas rumah kaca harus segera diselesaikan. Regulasinya selesaikan, urusan instrumen untuk pendanaannya yang kita harapkan ini termasuk insentif bagi pemangku kepentingan, ini juga harus kita lihat dan kita harus memastikan bahwa pengaturan karbon ini betul-betul memiliki dampak yang signifikan bagi pencapaian target penurunan gas rumah kaca sebesar 26 persen di (tahun) 2020 dan 29 persen pada tahun 2030. Saya melihat, kita memiliki kesempatan banyak, baik itu di lahan hutan gambut, di hutan mangrove, dan juga di hutan-hutan kita lainnya. Saya kira kesempatan ini, saya kira bisa kita laksanakan apabila lapangannya betul-betul segera bisa kita kerjakan.

Saya rasa itu sebagai pengantar yang bisa saya sampaikan.
Pak Menko, saya persilakan.

(Rapat Terbatas dilanjutkan secara tertutup)