Rapat Terbatas Mengenai Kerangka Ekonomi Makro Dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2021 Dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021

Senin, 9 Maret 2020
Kantor Presiden, Jakarta

Bismillahirrahmanirrahim.

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Yang saya hormati, Bapak Wakil Presiden, para Menko, para Menteri, Bapak/Ibu sekalian yang saya hormati.

Rapat terbatas siang hari ini akan dibicarakan mengenai Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal untuk tahun 2021 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021.

Yang pertama, saya minta sekali lagi untuk dikalkulasi secara detail mengenai risiko pelemahan ekonomi global termasuk akibat dari merebaknya virus korona yang terjadi di awal tahun ini dan kemungkinan dampak ekonomi lanjutan di tahun 2021. Kemudian langkah-langkah mitigasi yang kita kerjakan di tahun 2020 ini harus diperkuat lagi untuk tahun 2021.

Rancangan kebijakan fiskal tahun 2021 yang mampu memperkuat daya tahan ekonomi nasional yang mampu mengatasi berbagai risiko yang mungkin muncul dan mampu melindungi ekonomi negara kita dari gejolak ekonomi global. Ini perlu juga digarisbawahi.

Yang kedua, walaupun kita menghadapi tekanan ekonomi global tapi kita tetap harus optimis. Pertumbuhan ekonomi kita di tahun lalu, 2019, tercatat 5,02 persen. Pertumbuhan ini cukup baik di tengah ketidakpastian situasi global dan kemungkinan resesi yang sudah terjadi di beberapa negara.

Saya yakin dengan reformasi struktural yang terus kita jalankan secara konsisten terutama nanti setelah adanya Omnibus Law Cipta Kerja dan Omnibus Law Perpajakan, ini akan menciptakan sebuah momentum baru bagi pertumbuhan ekonomi negara kita.

Kemudian yang ketiga, ekonomi harus tumbuh secara berkualitas sehingga kebijakan fiskal tahun 2021 harus bisa memberikan stimulus, memberikan rangsangan, peningkatan daya saing ekonomi nasional, penciptaan nilai tambah, serta mendorong pemerataan pembangunan.

Daya tarik investasi harus terus ditingkatkan agar bisa membuka banyak lagi lapangan kerja baru, insentif bagi tumbuhnya industri manufaktur juga harus diberikan terutama yang berkaitan dengan industri padat karya.

Kemudian juga hilirisasi industri harus terus didorong termasuk di kawasan Indonesia bagian timur, ini terutama. Penguatan usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah harus terus dilakukan sehingga mampu naik kelas, masuk dalam supply chain nasional maupun supply chain global. Saya minta juga diberikan perhatian khusus pada program KUR (Kredit Usaha Rakyat), pada program Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera), pada program UMi (Ultra Mikro), dan juga pada program Bank Wakaf Mikro.

Yang keempat, di (tahun)2021 defisit neraca perdagangan dan transaksi berjalan harus semakin menurun sehingga perlu diberikan prioritas pengembangan industri substitusi impor kemudian melanjutkan kebijakan bioenergi ke program B40-B50 kemudian langkah-langkah terobosan dalam rangka meningkatkan lifting minyak kita.

Yang kelima, kita lanjutkan terus penguatan SDM yang unggul melalui program pendidikan, kesehatan, pelatihan vokasional lewat Kartu Prakerja, dan juga pengentasan kemiskinan.

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan sebagai pengantar dalam rapat terbatas kali ini.

(Rapat Terbatas dilanjutkan secara tertutup).