Rapat Terbatas Mengenai Pembahasan Ibu Kota Negara (IKN)

Kamis, 10 Maret 2022
Istana Merdeka, Jakarta

Bismillahirrahmanirrahim.

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Yang saya hormati, Bapak Wakil Presiden;
Bapak-Ibu sekalian yang saya hormati.

Kembali pada sore hari ini, kita melanjutkan pembahasan mengenai Ibu Kota Negara (IKN), Ibu Kota Nusantara, utamanya yang berkaitan dengan masalah pertanahan dan kelembagaan.

Kita tahu, baru saja telah kita lantik Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita (IKN) dan Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita (IKN). Ini adalah menurut saya sebuah pilihan yang, kombinasi yang sangat baik. Pak Bambang, beliau ini memiliki rekam jejak sebagai lulusan ITB di bidang sipil infrastruktur, kemudian juga di bidang urban planning, kemudian S2 (dan) S3 pengalaman di bidang yang berkaitan dengan transportasi, yang berkaitan dengan finance, kemudian juga terakhir memegang (jabatan) di Vice President di ADB (Asian Development Bank). Saya kira ini dari sisi, semua sisi ini lengkap.

Kemudian didukung oleh Pak Dhony yang memiliki pengalaman lapangan, terutama di bidang properti dari A sampai Z-nya pernah mengalami. Sehingga nanti akan gampang sekali beliau berdua ini berbicara dengan Pak Suharso (Menteri PPN/Kepala Bappenas RI) untuk sisi perencanaannya, kemudian nanti Pak Menteri PUPR di dalam pelaksanaan lapangan terutama untuk yang kawasan inti pemerintahan, dan juga di bidang investasi nanti dengan Pak Menko Luhut, saya harapkan. Karena ini yang berminat terhadap Ibu Kota Nusantara ini sangat banyak, baik dari domestik maupun dari luar.

Saya ingin beliau berdua bekerja dengan cepat, terutama yang berkaitan dengan kelembagaan segera diselesaikan. Kemudian masalah pertanahan nanti serah terimanya dengan Pak Menteri BPN secepatnya juga bisa diselesaikan terkait dengan status tanah kawasan IKN, kemudian juga identifikasi dan verifikasi tanah yang mungkin masih dimiliki atau dikuasai oleh perusahaan maupun oleh masyarakat. Dan kita harus memastikan juga bahwa pengadaan tanah di kawasan Ibu Kota Nusantara ini hanya dapat dialihkan kepada instansi yang memerlukan tanah untuk pembangunan IKN.

Kemudian yang kedua, betul-betul disetop, bukan hanya memperketat tapi setop mengenai penerbitan dan pengalihan hak atas tanah di wilayah IKN. Ini nanti saya minta Bapak Menteri ATR/BPN betul-betul melakukan konsolidasi mengenai ini, baik kepemilikan maupun penggunaan tanah di IKN.

Kemudian yang ketiga, yang berkaitan dengan rencana tata ruang di kawasan IKN. Agar ini bisa segera mempercepat pelepasan kawasan hutan di wilayah IKN yang berada di, utamanya, yang berada di kawasan inti pemerintahan.

Kemudian yang keempat, yang berkaitan dengan pembentukan peraturan perundang-undangan, yang merupakan perintah atau turunan dari Undang-Undang (UU) IKN. Ini juga segera diselesaikan. Kita harapkan ini di bulan Maret ini, kalau bisa sudah selesai.

Yang kelima, yang berkaitan dengan sekretariat untuk IKN sebagai mesin birokrasi yang membantu tugas-tugas Otorita (IKN) ini juga agar segera diselesaikan, baik kantor di sini maupun mungkin di Balikpapan. Dan saya harapkan nanti, Otorita (IKN) juga bisa untuk deputinya merekrut orang daerah sehingga keterlibatan masyarakat di daerah betul-betul kita libatkan dan komunikasi ke berbagai elemen mengenai kenapa sih, ada pemindahan ini.

Jadi, tolong yang disampaikan adalah urusan pemerataan PDB (produk domestik bruto) ekonomi, urusan ketimpangan wilayah antara (pulau) Jawa dan luar (pulau) Jawa, urusan mengenai padatnya populasi di (pulau) Jawa yaitu 56 persen penduduk Indonesia ada di (pulau) Jawa, PDB ekonomi 58 persen ada di (pulau) Jawa, ini juga disampaikan bahwa Jakarta pun akan kita perbaiki bukan ditinggalkan. Jadi jangan ada sebuah persepsi itu.

Saya rasa itu sebagai pengantar yang ingin saya sampaikan. Pendek-pendek, silakan. Karena saya sebetulnya sore hari ini hanya ingin mengenalkan Pak Bambang dan Pak Dhony, supaya nanti yang berkaitan dengan ini bisa segera sambung semuanya.

Terima kasih.