Rapat Terbatas Mengenai Pemindahan Ibu Kota
Assalamualaikum warahmatulah wabarakatuh,
Yang saya hormati Pak Wapres,
Bapak/Ibu sekalian para Menteri,
Ini adalah rapat terbatas yang kedua yang berbicara mengenai pemindahan ibu kota negara. Setelah ke lapangan dan mendapatkan beberapa kajian meskipun belum selesai 100 persen, sudah semakin mengerucut dan pilihannya juga sudah jelas bahwa ibu kota negara akan dipindahkan di Kalimantan. Di Kalimantan. Provinsinya di mana? Ini yang harus didetailkan lagi.
Banyak pilihan yang telah ditindaklanjuti oleh Bappenas, oleh PU, baik itu di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan nanti setelah dipaparkan secara detail akan segera kita putuskan. Tetapi, sekali lagi, kajian-kajian yang berkaitan dengan kebencanaan baik itu banjir, gempa bumi, kajian yang berkaitan dengan daya dukung lingkungan, termasuk di dalamnya adalah ketersediaan air, lahan, infrastruktur, kajian yang berkaitan dengan keekonomian, kajian dari sisi demografi, kajian sosial politik, kajian pertahanan keamanan, semuanya harus dilihat lebih detail lagi sehingga keputusan nanti adalah keputusan yang benar dalam visi ke depan kita.
Sekali lagi, kita memutuskan ini, saya memutuskan nantinya, bukan sebagai kepala pemerintahan tetapi sebagai kepala negara. Kita harus melihat visi besar 10 tahun yang akan datang, 50 tahun yang akan datang, 100 tahun yang akan datang, dalam kita berbangsa dan bernegara.
Saya juga minta agar pengalaman negara lain dalam pemindahan ibu kota juga dipelajari. Faktor-faktor apa yang menjadi hambatan sehingga kita bisa mengantisipasi sedini mungkin dan sebaliknya faktor-faktor kunci keberhasilan yang bisa kita adopsi, yang kita bisa adaptasi, kita ambil.
Dan terakhir, saya minta disiapkan mulai dari sekarang mengenai skema pembiayaan baik yang bersumber dari APBN maupun non-APBN, juga yang berkaitan dengan desain kelembagaan yang diberi otoritas nantinya, dan juga yang paling penting adalah payung hukum regulasi mengenai pemindahan ibu kota ini.
Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan sebagai pengantar, waktu saya berikan pada Kepala Bappenas.
(rapat terbatas dilanjutkan secara tertutup)