Rapat Terbatas Mengenai Peningkatan Peringkat Pariwisata Indonesia

Senin, 17 Februari 2020
Kantor Presiden, Jakarta.

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Yang saya hormati Bapak Wakil Presiden, Bapak/Ibu sekalian yang saya hormati.

Siang hari ini Rapat Terbatas akan dibahas mengenai peningkatan peringkat pariwisata Indonesia, tetapi nanti di dalamnya juga langsung akan kita hitung kemudian akan kita putuskan mengenai stimulus kepada dunia pariwisata kita karena masalah (virus) korona.

Yang pertama, saya ingin menyampaikan bahwa peringkat daya saing pariwisata Indonesia dalam travel and tourism competitiveness index dari tahun ke tahun memang semakin baik. Di 2015 peringkat kita berada di peringkat 50, kemudian 2 tahun berikutnya, 2017, naik ke peringkat 42, dan di tahun 2019 peringkat kita kembali naik, meskipun hanya sedikit, pada peringkat 40. Kalau dibandingkan dengan negara-negara tetangga kita, misalnya Singapura berada di peringkat 17, Malaysia 29 dan Thailand 31. Saya kira ini menjadi catatan kita kedepan dalam rangka memperbaiki dari 4 sub-index dan 14 pilar yang menjadi tolak ukur indeks daya saing pariwisata dunia.

Kita memiliki lima unggulan kompetitif, yang dibandingkan dengan negara lain, yaitu yang berkaitan dengan daya saing harga, prioritas kebijakan, kemudian daya tarik alam, kemudian keterbukaan, dan daya tarik budaya dan kunjungan bisnis. Dan kita masih lemah dalam 5 pilar lainnya yaitu di bidang lingkungan yang berkelanjutan, kesehatan dan kebersihan, infrastruktur pariwisata, ini yang dalam pembenahan terus, kemudian keamanan, kemudian yang juga masih kurang di kesiapan teknologi informasi. Saya kira catatan-catatan ini apa harus kita jadikan kita dalam bekerja kedepan dengan target-target yang terukur dan jelas.

Kemudian yang kedua mengenai stimulus untuk dunia pariwisata kita dalam menghadapi (virus) korona. Saya tadi pagi telah bertemu dengan Menteri Keuangan, kemungkinan ini masih kita hitung bersama-sama sore hari ini, untuk memberikan diskon atau insentif bagi wisman (wisatawan mancanegara) yaitu 30 persen dari tarif riil, tapi nanti kita putuskan ini, belum diputuskan, mungkin kita beri waktu selama 3 bulan ke depan. Untuk destinasi-destinasi, yang nanti juga akan kita putuskan, untuk destinasi wisata yang ke mana. Termasuk, di dalamnya juga, diskon untuk wisatawan domestik atau wisnus (wisatawan nusantara) yang bisa nanti kita berikan juga minus 30 persen dan mungkin bisa saja untuk travel bureau-nya diberi diskon yang lebih, misalnya 50 persen, misalnya. Sehingga betul-betul menggairahkan dunia wisata kita, karena memang sekarang baru ada masalah karena virus korona.

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini sebagai pengantar. Waktu saya berikan ke Pak Menteri Pariwisata, silakan.

(Rapat Terbatas dilanjutkan secara tertutup)