Rapat Terbatas Mengenai Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021

Selasa, 29 Desember 2020
Istana Merdeka, Jakarta

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Selamat pagi,
Salam sejahtera bagi kita semuanya.

Yang saya hormati, Bapak Wakil Presiden;
Bapak/Ibu sekalian yang saya hormati.

Dalam rangka persiapan penyaluran bantuan sosial (bansos), pagi hari ini kita akan berbicara lagi terutama ini untuk (tahun) 2021.

Kita tahu di APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2021 telah kita siapkan anggaran kurang lebih Rp110 triliun dalam melanjutkan program perlindungan sosial. Itu digunakan untuk program Kartu Sembako (sebesar) Rp45,1 triliun yang ini untuk penyaluran bansos pangan, untuk 18,8 juta penerima manfaat, masing-masing Rp200 ribu per bulan per penerima. Kemudian PKH (Program Keluarga Harapan) disiapkan Rp28,7 triliun, ini untuk 10 juta penerima (manfaat) selama 4 triwulan. Kemudian bansos tunai, ini Rp12 triliun untuk 10 juta penerima (manfaat), masing-masing Rp300 ribu selama 4 bulan. Kemudian program Kartu Prakerja, ini Rp10 triliun. Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa, ini BLT Desa, ini Rp14,4 triliun. Kemudian ditambah dengan diskon listrik selama 6 bulan, ini Rp3,78 triliun.

Yang kita ingin tekankan, yang pertama: Bansos ini harus disalurkan dimulai bulan Januari (2021), saya sudah sampaikan ini kepada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, (bulan) Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi. Kemudian yang kedua, yang dulu diberikan dalam bentuk sembako, terutama untuk (wilayah) Jabodetabek, sudah kita putuskan, sekarang (diberikan) tunai lewat pos atau lewat bank, lewat banking system. Jadi jangan sampai mundur, bulan Januari ya harus sudah bisa dimulai karena ini menyangkut daya ungkit ekonomi, menyangkut daya beli masyarakat, konsumsi rumah tangga yang kita ingin ini bisa menggerakkan demand atau permintaan.

Yang kedua, data penerima ini betul-betul sudah clear sehingga tepat sasaran. Libatkan daerah dalam melakukan perbaikan data.

Kemudian yang ketiga, ini sudah saya ulang-ulang, jangan sampai ada potongan-potongan apapun, seperti kejadian di bansos Jabodetabek, betul-betul dikirim ke account/rekening penerima manfaat. Jadi, proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan banking system, saya kira itu yang kita inginkan.

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan sebagai pengantar. Saya persilakan Pak Menko atau Bu Mensos.

(Rapat terbatas dilanjutkan secara tertutup)