Rapat Terbatas Mengenai Program Cipta Lapangan Kerja

Senin, 11 November 2019
Kantor Presiden, Jakarta

Yang saya hormati Bapak Wakil Presiden,

Bapak/Ibu sekalian yang saya hormati,
Rapat terbatas yang hari ini, kembali kita akan bicarakan program cipta lapangan kerja. Ada 4 hal yang ingin saya tekankan pada rapat terbatas kali ini: Yang pertama yang berkaitan dengan perbaikan ekosistem regulasi yang mendukung cipta lapangan kerja. Saya kira beberapa kali sudah saya sampaikan kepada seluruh kementerian untuk mengidentifikasi regulasi-regulasi yang ada di kementerian yang menghambat.

Jika ada yang menghambat segera dipangkas atau diusulkan untuk dipangkas kepada Presiden, dan khusus yang berkaitan dengan mandat dalam Undang-Undang kita kumpulkan dan nanti kita lakukan yang namanya omnibus law, yang akan dibahas bersama dengan DPR.

Ini perlu saya informasikan bahwa di Amerika, kemarin secretary Ross bercerita pada saya. Itu di sana sekarang, kalau ada menteri yang ingin mengeluarkan 1 Permen dia harus mencabut 2 Permen. Nah, di sini mestinya juga bisa kita lakukan itu. Menteri kalau mau mengeluarkan 1 Permen nyabutnya 40 Permen, karena Permen kita di sini terlalu banyak. Banyak sekali. Tolong ini nanti dikaji lagi, keluar 1 Permen potong berapa Permen. Kalau Amerika, sekali lagi, 1 memotong 2.

Yang kedua, yang berkaitan dengan reformasi birokrasi di kementerian dan lembaga kita masing-masing. Karena sebaik apapun peraturan, sebaik apapun regulasi jika orientasi birokrasi kita belum berubah ini juga akan menjadi masalah yang berkaitan dengan kecepatan, yang berkaitan dengan sumbatan. Oleh sebab itu reformasi birokrasi harus dilakukan besar-besaran, beriringan, paralel dengan pemangkasan regulasi-regulasi yang ada. Mengubah cara kerja yang manual-analog ke cara-cara kerja yang digital. Mengubah mindset dari dilayani menjadi melayani. Saya kira di Kementerian PAN-RB juga sudah menyiapkan yang nanti akan memangkas, yang pertama mungkin eselon IV terlebih dahulu di setiap kementerian, meskipun ini harus dilihat secara cermat kajiannya.

Dan yang tidak kalah pentingnya adalah mengubah orientasi prosedur ke orientasi hasil. Jangan sampai kita masih bertele-tele di prosedur tetapi goal-nya, hasilnya justru tidak dilihat. Sekali lagi mengubah orientasi prosedur ke orientasi hasil.

Dan yang ketiga, saya minta ini Mendagri untuk menata lagi tata hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi, dengan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota, ini juga dilihat betul supaya semuanya satu garis beriringan dalam cipta lapangan kerja. Para gubernur, bupati, wali kota sampai DPRD harus semuanya paham dan 1 garis tentang urgency-nya cipta lapangan kerja. Oleh sebab itu reformasi yang dilakukan di tingkat pusat harus bergulir ke provinsi, ke kabupaten dan ke kota baik dari sisi regulasi maupun kewenangan daerah dan juga sistem pelayanan birokrasi yang ada di daerah.

Yang terakhir, saya juga minta reformasi besar-besaran dalam penyiapan sumber daya manusia. Sekali lagi, reformasi besar-besaran dalam penyiapan SDM. Ini akan menjadi kunci negara kita ini bisa melompat atau tidak bisa melompat. Pembenahan pendidikan vokasi, SMK-politeknik harus tereksekusi di lapangan. Kartu Prakerja, sistem manajemen semuanya harus disiapkan. Sehingga nanti, pada saat Januari dikeluarkan, betul-betul sistem  yang terintegrasi dan berbasis digital, mudah dikontrol, mudah dimonitor.

Pelatihan vokasi tidak hanya dilakukan oleh BLK. Berkali-kali saya sampaikan tolong swasta dilibatkan. ISS, Kompas dan lain-lainnya. Dan juga melibatkan BUMN serta lembaga-lembaga khusus yang lainnya.

Saya rasa itu pengantar yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini. Saya persilakan pak Menko…

(Rapat Terbatas dilanjutkan secara tertutup)