Rapat Terbatas Tentang Penetapan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Dan Perubahan Postur APBN Tahun 2020

Rabu, 3 Juni 2020
Istana Merdeka, Jakarta

Bismillahirrahmanirrahim.

Assalamu`alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Yang saya hormati, Bapak Wakil Presiden, Bapak/Ibu sekalian yang saya hormati.

Rapat terbatas pada pagi hari ini akan dibahas mengenai penetapan program pemulihan ekonomi nasional dan perubahan postur APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) untuk tahun 2020. Ada beberapa hal yang ingin saya tekankan.

Yang pertama, tantangan kita terbesar saat ini adalah bagaimana menyiapkan program pemulihan ekonomi yang tepat, dieksekusi dengan cepat, dengan kecepatan agar laju pertumbuhan ekonomi negara kita tidak terkoreksi lebih dalam lagi. Kita tahu, kuartal pertama ekonomi kita hanya mampu tumbuh 2,97 persen dan kuartal kedua, ketiga, dan keempat, kita harus mampu menahan agar laju pertumbuhan ekonomi tidak merosot lebih dalam lagi, tidak sampai minus. Dan bahkan kita harapkan, kita pelan-pelan mulai bisa rebound. Karena itu, saya minta semua skema program pemulihan ekonomi yang telah dirancang, seperti subsidi bunga untuk UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah), penempatan dana untuk bank-bank yang terdampak restrukturisasi, kemudian penjaminan kredit modal kerja, kemudian PMN (Penyertaan Modal Negara) untuk BUMN (Badan Usaha Milik Negara), dan investasi pemerintah untuk modal kerja, saya harapkan, saya minta, dan saya ingin pastikan ini harus segera operasional di lapangan, segera dilaksanakan di lapangan.

Yang kedua, program pemulihan ekonomi nasional memberikan manfaat nyata kepada pelaku usaha, utamanya sektor industri padat karya agar mereka tetap mampu beroperasi. Ini penting dan mencegah terjadinya PHK (pemutusan hubungan kerja) yang masif, dan mampu mempertahankan daya beli para pekerjanya, para karyawannya. Sektor industri padat karya perlu menjadi perhatian, hati-hati sekali lagi untuk industri padat karya. Karena sektor ini menampung tenaga kerja yang sangat banyak sehingga guncangan pada sektor ini akan berdampak pada para pekerja dan tentu saja ekonomi keluarganya.

Yang ketiga, saya minta konsep berbagi beban. Sekali lagi, saya minta konsep berbagi beban, sharing the pain, harus menjadi acuan bersama antara pemerintah, BI (Bank Indonesia), OJK (Otoritas Jasa Keuangan), perbankan, dan pelaku usaha harus betul-betul bersedia memikul beban, bergotong-royong, bersedia bersama-sama menanggung risiko secara proporsional dan dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian agar pelaku usaha, korporasi tetap mampu berjalan, PHK masif dapat kita cegah, dan sektor keuangan tetap stabil, dan tentu saja pergerakan roda ekonomi terus bisa kita jaga.

Yang keempat saya ingatkan agar program pemulihan ekonomi harus dilakukan secara hati-hati, transparan, akuntabel, serta mampu mencegah terjadinya risiko moral hazard, ini penting sekali. Karena itu, saya minta pada Jaksa Agung, pada BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), pada LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) dari awal sudah melakukan pendampingan dan jika diperlukan, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga bisa dilibatkan untuk memperkuat sistem pencegahan, ini penting.

Yang kelima, terkait perubahan postur APBN tahun 2020, saya mendapatkan laporan bahwa berbagai perkembangan dalam penanganan Covid dan berbagai langkah strategis pemulihan ekonomi, membawa konsekuensi adanya tambahan belanja yang berimplikasi pada meningkatnya defisit APBN. Untuk itu, saya juga minta Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Perekonomian), Menteri Keuangan, Menteri (PPN) Bappenas melakukan kalkulasi lebih cermat, lebih detail, lebih matang terhadap berbagai risiko fiskal kita ke depan. Dan saya ingin tekankan lagi agar perubahan postur APBN betul-betul dilakukan secara hati-hati, transparan, akuntabel, sehingga APBN 2020 bisa dijaga, bisa dipercaya, dan tetap kredibel

Saya rasa itu sebagai pengantar yang bisa saya sampaikan dalam rapat kali ini.

(Rapat terbatas dilanjutkan secara tertutup)