Rapat Terbatas Tentang Percepatan Pembangunan PSN (Proyek Strategis Nasional) Jalan Tol Trans-Sumatera Dan Tol Cisumdawu

Selasa, 7 Juli 2020
Istana Merdeka, Jakarta

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Selamat pagi,
Salam sejahtera bagi kita semuanya.

Yang saya hormati, Bapak Wakil Presiden;
Bapak/Ibu sekalian yang saya hormati.

Rapat terbatas pada pagi hari ini, kita akan lihat mengenai percepatan pembangunan proyek strategis nasional (PSN) jalan tol, utamanya di Sumatera, (Jalan Tol) Trans-Sumatera dan yang kedua di Cisumdawu (Cileunyi – Sumedang – Dawuan). Ini dalam rangka memberikan daya ungkit percepatan pemulihan ekonomi nasional kita dan kita tahu, Tol Trans-Sumatera ini sepanjang kurang lebih 2.765 kilometer, kita harapkan dapat mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di Pulau Sumatra sehingga di sana akan ada efisiensi waktu tempuh dan juga bisa meningkatkan multiplier effect dua sampai tiga kali lipat terhadap PDB (produk domestik bruto).

Yang pertama, yang berkaitan dengan Jalan Tol Trans-Sumatera, ini kebutuhan untuk investasinya sebesar Rp476 triliun dan dari total investasi itu, masih ada kebutuhan tambahan pendanaan sebesar Rp386 triliun untuk menyelesaikan keseluruhan ruas backbone sampai 2024. Saya minta ini betul-betul dikalkulasi kelayakan finansialnya dan juga mungkin opsi-opsi untuk tambahan ekuitas dalam melanjutkan proyek ini. Saya minta ada terobosan sumber-sumber pembiayaan alternatif untuk mengurangi beban ekuitas dari PMN (penyertaan modal negara) dan juga tidak tergantung pada APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Ini saya kira yang perlu digarisbawahi.

Kemudian yang kedua, terkait pembangunan Jalan Tol Cisumdawu. Ini jalan tol ini penting sekali tapi terhambat. Saya melihat di lapangan ada proses pembebasan lahannya yang terhambat kemudian pengembalian dana talangan tanah juga terhambat karena urusan administrasi. Coba nanti saya ingin mendengar masalah ini dan ini agar segera diselesaikan terutama Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional). Kemudian juga masih belum lengkapnya peraturan teknis pelaksana, baik ini di Kementerian ATR/BPN maupun di Kementerian Keuangan. Ini saya minta segera diselesaikan, dirampungkan semuanya, kita butuh percepatan karena ini akan menyangkut juga Bandara Kertajati.

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan. Saya melihat ini yang banyak memang kendala-kendala aturan teknis dan prosedur administrasi yang terus berulang-ulang kita alami dan tidak ada penyelesaian secara permanen, nah ini. Penyelesaiannya selalu kasus per kasus, tidak kita buat regulasi yang sederhana, yang ringkas, yang cepat. Saya kira sebetulnya solusinya itu. Saya kira itu yang bisa saya sampaikan sebagai pengantar. Silakan Pak Menko atau Pak Menteri PU.

(Rapat Terbatas dilanjutkan secara tertutup)