Sidang Kabinet Paripurna Mengenai Rancana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024
Bismilahirahmanirrahim.
Assalamualaikum Warahmatulah Wabarakatuh.
Yang saya hormati Bapak Wakil Presiden, para Menko, para Menteri, para Ketua dan Pimpinan Lembaga.
Sidang Kabinet sore hari ini akan dibahas mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024
Sebelum nanti saya persilakan Menteri Bappenas menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, saya ingin menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian kita bersama. Yang pertama, saya ingin RPJMN bukan menjadi dokumen formalitas, karena saya melihat ini sering hanya menjadi dokumen formalitas. Tapi betul-betul menjadi panduan, menjadi rencana kita dalam melangkah ke depan menuju Indonesia Maju. Karena apa, yang termuat dalam dokumen itu harus jelas arahnya, harus jelas targetnya, harus jelas dampak kepada rakyat kita.
Targetnya harus betul-betul terukur, dikalkulasi yang baik dengan memperhitungkan berbagai aspek termasuk konteks ketidakpastian ekonomi global sekarang ini. Misalnya, target pertumbuhan ekonomi harus dikakulasi dengan baik dan juga disampaikan bagaimana strategi untuk mencapai target-target tersebut. Begitu pula dengan penurunan kemiskinan, targetnya harus jelas berapa persen harus turun dan dalam waktu berapa lama.
Outcomenya, juga dampaknya, manfaatnya bagi rakyat juga harus bisa diukur sehingga menjadi pegangan bersama yang bisa dimonitor, yang bisa kita evaluasi bersama-sama.
Yang kedua, saya ingin dalam dokumen RPJMN yang dimuat ada betul-betul peta jalannya, roadmapnya ada, bagaimana cara mencapai target tersebut. Peta jalan yang jelas, tahapannya seperti apa, rutenya apa saja. Dan betul-betul realistis, bisa dilakukan. Jangan abstrak, jangan normatif.
Yang ketiga, saya ulangi lagi, tidak ada visi-misi Menteri. Semua harus mengacu pada RPJMN sebagai penuangan visi-misi Presiden dan Wakil Presiden. Saya ingin agar semuanya bisa sambung satu garis lurus dari pusat sampai ke daerah, dan dimulai dari RPJMN kita. Sambung ke sasaran pokok serta agenda prioritas nasional, lalu sambung lagi ke rencana-rencana strategis dari setiap kementerian.
Karena itu saya minta agar Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dapat menjadi clearing house untuk melihat konsistensi antara rencana strategi di kementerian dengan yang tertuang di RPJMN dan visi-misi Presiden dan Wakil Presiden.
Yang keempat, saya tekankan agar rancangan perencanaan yang kita buat harus betul-betul sambung dengan penganggaran. Harus sambung dengan penganggaran dan juga terdelivered dengan baik oleh kementerian. Jangan sampai yang sudah direncanakan RPJMN berbeda dengan yang dikerjakan kementerian dan juga berbeda dengan yang dianggarkan kementerian keuangan. Harus sambung semuanya.
Karena itu Kementerian Bappenas, Kementerian Keuangan harus menjadi tangannya Presiden dalam memastikan RPJMN terwujud dalam rencana, dalam anggaran kementerian-kementerian.
Terakhir, sinergi antara lintas kementerian dan lembaga, dan juga pemerintah daerah harus kita bangun bersama, sehingga ada kesamaan gerak langkah. Tidak melangkah sendiri-sendiri. Di samping itu, saya juga minta para Menteri memperkuat pengendalian atas eksekusi program-program prioritas di lapangan.
Seringkali kita kaya dalam perencanaan tapi miskin dalam implementasi, atau dalam eksekusi. Karena itu kendala proses eksekusi, efektivitas proses delivery harus jadi tekanan dalam perancangan RPJMN 2020-2024.
Itu mungkin sebagai pengantar yang bisa saya sampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna hari ini.
Menteri Bappenas saya persilakan.
(Sidang Kabinet Paripurna dilanjutkan secara tertutup)