Pelantikan Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi
Pelantikan Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi
05:23Rabu, 27 Januari 2021 17:53 WIB
Pelantikan para anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6/P Tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta pada 22 Januari 2021. Lembaga Pengelola Investasi merupakan lembaga pengelola dana abadi investasi dalam negeri yang dibentuk oleh Undang-Undang untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset negara secara jangka panjang untuk mendukung pembangunan berkelanjutan serta bertanggung jawab kepada Presiden. Pembentukan lembaga tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan beberapa waktu lalu.