Penyerahan Kompensasi Korban Tindak Pidana Terorisme Masa Lalu

Penyerahan Kompensasi Korban Tindak Pidana Terorisme Masa Lalu
02:10Rabu, 16 Desember 2020 18:41 WIB

Negara selalu berupaya untuk hadir dalam memberikan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia kepada korban kejahatan, termasuk korban pelanggaran hak asasi manusia yang berat dan korban tindak pidana terorisme. Presiden Joko Widodo, dalam acara penyerahan kompensasi bagi korban tindak pidana terorisme masa lalu yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 16 Desember 2020, menyampaikan bahwa upaya pemulihan para korban dilakukan pemerintah melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sejak 2018 dalam berbagai bentuk.