Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah untuk Rakyat

Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah untuk Rakyat
03:57Senin, 27 Januari 2020 17:45 WIB

Sebanyak 2.020 pemilik bidang tanah dari sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur hari ini memperoleh sertifikat atas tanah yang mereka miliki. Bertempat di Wahana Ekspresi Poesponegoro, Kabupaten Gresik, pada Senin, 27 Januari 2020, Presiden Joko Widodo menyerahkan langsung ribuan sertifikat tersebut sebagai bagian dari kunjungan kerja Presiden ke Provinsi Jawa Timur.

Kepemilikan hak atas tanah wajib dibuktikan dengan sertifikat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria. Sertifikat yang hari ini diserahkan oleh Presiden itu menjadi bukti tertulis yang mendapatkan pengakuan hukum.