Presiden Jokowi Tanda Tangani Keppres Amnesti Baiq Nuril

Presiden Jokowi Tanda Tangani Keppres Amnesti Baiq Nuril
01:15Senin, 29 Juli 2019 17:08 WIB

Presiden Joko Widodo mengatakan telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait amnesti bagi Baiq Nuril, Senin pagi, 29 Juli 2019. Presiden menyampaikannya dalam keterangan pers yang digelar di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, 29 Juli 2019.

Dalam keterangannya, Presiden mempersilakan bagi Baiq Nuril apabila ingin mengambil salinan Keppres tersebut di Istana. Kepala Negara juga mengatakan dirinya tak berkeberatan apabila Baiq Nuril ingin bertemu dengannya.