Presiden Terima Tim Terpadu Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Perekonomian Nasional

Presiden Terima Tim Terpadu Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Perekonomian Nasional
03:50Senin, 20 Juli 2020 15:47 WIB

Presiden Joko Widodo membentuk dan menugaskan satu tim terpadu dalam rangka pengendalian dan penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional. Penugasan tersebut menjadi bagian dari Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang telah ditandatangani oleh Kepala Negara.

“Bapak Presiden tadi siang memanggil beberapa menteri dan menandatangani Perpres terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden pada Senin, 20 Juli 2020.