Rapat Terbatas Akselerasi Implementasi Program Siap Kerja dan Perlindungan Sosial

Rapat Terbatas Akselerasi Implementasi Program Siap Kerja dan Perlindungan Sosial
04:54Selasa, 10 Desember 2019 15:53 WIB

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) dengan jajarannya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2019. Rapat tersebut membahas mengenai akselerasi implementasi program siap kerja dan perlindungan sosial tahun 2020. Dalam pengantarnya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa program Kartu Prakerja bukanlah program untuk menggaji pengangguran. Presiden menilai, saat ini timbul salah persepsi di masyarakat mengenai program Kartu Prakerja.