Rapat Terbatas Kelanjutan Kerjasama Penurunan Emisi GRK Indonesia – Norwegia

Rapat Terbatas Kelanjutan Kerjasama Penurunan Emisi GRK Indonesia – Norwegia
05:00Minggu, 5 Juli 2020 16:02 WIB

Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebanyak 26 persen pada tahun 2020 dan 29 persen pada tahun 2030, sesuai dengan konvensi perubahan iklim yang telah disepakati. Meskipun saat ini pemerintah tengah berfokus pada penanganan pandemi Covid-19, namun pembahasan sejumlah agenda strategis seperti penurunan gas rumah kaca tetap dilakukan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas yang digelar untuk membahas kelanjutan kerja sama penurunan emisi GRK Indonesia–Norwegia dan kebijakan instrumen nilai ekonomi karbon _(carbon pricing)_ di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 6 Juli 2020.