Rapat Terbatas Percepatan Penyelesaian Permasalahan Pertanahan Sumatera Utara

Rapat Terbatas Percepatan Penyelesaian Permasalahan Pertanahan Sumatera Utara
05:55Rabu, 11 Maret 2020 19:56 WIB

Presiden Joko Widodo meminta agar seluruh kementerian/lembaga, TNI, Polri, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga pemerintah daerah (Pemda) menertibkan administrasi tata kelola serta menjaga aset-aset yang dimilikinya. Hal tersebut diperlukan sehingga tidak memunculkan permasalahan pertanahan yang berlarut-larut apalagi memunculkan konflik antarwarga, warga dengan pemerintah, atau warga dengan BUMN.

Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pengantarnya saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, pada Rabu, 11 Maret 2020. Presiden juga secara khusus meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil untuk menyusun skema penyelesaian aset tanah bermasalah atau bersengketa.