Ratas Evaluasi Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana NTB

Ratas Evaluasi Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana NTB
03:17Selasa, 17 Maret 2020 12:47 WIB

Presiden Joko Widodo menggelar evaluasi pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang terjadi pada 2018 lalu. Melalui rapat terbatas yang kembali digelar melalui telekonferensi bersama dengan jajaran terkait, Kepala Negara pada Selasa, 17 Maret 2020, membahas penyelesaian Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2018 yang diterbitkan dalam rangka percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi serta pemulihan kehidupan sosial ekonomi masyarakat di sana.

Inpres tersebut mengupayakan agar rehabilitasi dan rekonstruksi sarana berupa fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, fasilitas agama, dan fasilitas penunjang perekonomian dapat diselesaikan pada akhir Desember 2018. Sementara untuk fasilitas lain seperti rehabilitasi dan rekonstruksi rumah penduduk diupayakan selesai pada Desember 2019.