Ratas Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19

Ratas Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19
07:24Senin, 6 April 2020 12:54 WIB

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 yang diminta Presiden Joko Widodo sejak beberapa hari lalu sudah diterbitkan. Peraturan tersebut menjadi dasar pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di daerah sebagai opsi yang diambil pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

Saat memimpin rapat terbatas untuk mendengarkan dan membahas laporan Tim Gugus Tugas Covid-19 melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 6 April 2020, Presiden mengatakan bahwa dirinya ingin adanya kecepatan dalam pelaksanaan PSBB tersebut.