Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah Provinsi Jawa Timur Bagian Selatan

dari
Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah Provinsi Jawa Timur Bagian Selatan
20 Foto Jumat, 8 Maret 2024 11:35 WIB

Presiden Joko Widodo meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Provinsi Jawa Timur bagian selatan dengan panjang 209,46 kilometer. Peresmian tersebut dilaksanakan di Jalan Ruas Dungus-BTS Kota, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur, pada Jumat, 8 Maret 2024.

Secara keseluruhan, Presiden menyampaikan bahwa pelaksanaan Inpres di Provinsi Jawa Timur dilakukan pada 33 ruas jalan di bagian utara dan selatan dengan panjang total 275 kilometer.

“Di Provinsi Jawa Timur pembangunan dan perbaikan jalan dilakukan di 33 ruas jalan dengan kilometer totalnya 275 kilometer, dengan anggaran Rp925 miliar. Ini anggaran yang tidak kecil, sekali lagi Rp925 miliar untuk 33 ruas jalan, salah satunya yang kita lihat di sini,” ucapnya.