Presiden Jokowi Resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Kalimantan Timur

dari
Presiden Jokowi Resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Kalimantan Timur
12 Foto Jumat, 1 Maret 2024 14:20 WIB

Presiden Joko Widodo meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) untuk pengembangan infrastruktur jalan di Provinsi Kalimantan Timur. Dalam acara peresmian yang digelar di Kabupaten Penajam Paser Utara, Jumat, 1 Maret 2024 tersebut, Presiden mengumumkan penyelesaian pembangunan 10 ruas jalan dan 1 jembatan dengan total panjang 50,9 kilometer, yang dibiayai dengan anggaran sebesar Rp561 miliar.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya resmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Presiden Joko Widodo dalam sambutannya pada acara tersebut.