Presiden Resmikan Peluncuran Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko
Presiden Joko Widodo meresmikan peluncuran Online Single Submission (OSS) berbasis risiko dalam perizinan berusaha, pada Senin, 9 Agustus 2021, di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta. Dalam acara tersebut, Presiden tampak didampingi oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia, tidak menghentikan upaya pemerintah untuk terus melanjutkan berbagai agenda reformasi struktural. Selain itu, aturan yang menghambat kemudahan berusaha juga terus dipangkas dan di saat yang sama prosedur berusaha dan investasi juga terus dipermudah.Saat memberikan sambutan pada acara peluncuran Online Single Submission (OSS) berbasis risiko, Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa upaya-upaya tersebut dilakukan agar iklim usaha di Indonesia semakin kondusif.
Presiden menjelaskan bahwa peluncuran OSS berbasis risiko merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. OSS tersebut merupakan layanan perizinan secara daring yang terintegrasi, terpadu, dengan paradigma perizinan berbasis risiko. Dalam aplikasi tersebut, jenis perizinan akan disesuaikan dengan tingkat risikonya.
Oleh karena itu, Kepala Negara memerintahkan kepada para menteri, kepala lembaga, serta para kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk disiplin mengikuti kemudahan dalam OSS ini. Selain kepada para menteri dan kepala daerah, Presiden juga meyakinkan para pengusaha dan investor baik dalam maupun luar negeri, serta kepada para pelaku UMKM dan pengusaha besar untuk memanfaatkan layanan OSS dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian diharapkan volume investasi akan meningkat dan lapangan pekerjaan seluas-luasnya akan terbuka.