Kinerja Ekonomi Sektor Riil Membaik, Presiden: Tetap Waspadai Covid-19

Tahun 2022 akan menjadi momentum karena Indonesia berada dalam fase penting pemulihan ekonomi dengan indikator-indikator ekonomi terus menunjukkan perbaikan, stabilitas perekonomian dan sistem keuangan tetap terjaga dengan baik, dan serta fondasi yang kuat untuk melakukan akselerasi pemulihan.

Dipublikasikan pada Kamis, 20 Januari 2022 12:08 WIB

Tahun 2021 merupakan tahun yang penuh dengan ketidakpastian dan penuh dengan kompleksitas masalah yang bertubi-tubi datang. Tahun 2022 akan menjadi momentum karena Indonesia berada dalam fase penting pemulihan ekonomi dengan indikator-indikator ekonomi terus menunjukkan perbaikan, stabilitas perekonomian dan sistem keuangan tetap terjaga dengan baik, dan serta fondasi yang kuat untuk melakukan akselerasi pemulihan.

Demikian disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam sambutannya secara virtual pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia dari Istana Kepresidenan Bogor, pada Kamis, 20 Januari 2022.

“Tahun 2022 akan menjadi momentum dan penanganan pandemi sudah makin terkendali, meskipun hati-hati masih ada varian Omicron yang harus diwaspadai. Pencapaian vaksinasi juga terus meningkat, pagi tadi saya mendapatkan laporan, sudah disuntikkan 301 juta vaksin kepada rakyat kita, dosis satu 85 persen, dosis kedua mencapai 58 persen. Bahkan, vaksin penguat (booster) juga sudah kita suntikkan dan telah kita mulai sejak 12 Januari 2022 yang lalu,” ujar Presiden.

Penanganan pandemi yang makin baik tersebut, lanjut Presiden, harus dipakai untuk membangkitkan optimisme, serta memberikan keyakinan dan kepercayaaan yang lebih besar kepada masyarakat dan kepada para pelaku usaha untuk segera melanjutkan aktivitas ekonomi dan aktivitas-aktivitas produktif lainnya.

“Meskipun kinerja ekonomi sektor riil terus membaik, tetapi kita harus tetap waspada terhadap perkembangan pandemi Covid-19, utamanya varian Omicron, dan juga dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian. Kelangkaan pangan, energi, dan kontainer, kenaikan inflasi, kenaikan harga produsen, saya kira persoalan-persoalan itu harus terus kita ikuti karena dampaknya pasti ada terhadap negara kita,” jelasnya.

Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa pandemi yang berkepanjangan telah menimbulkan luka yang dalam bagi sektor-sektor tertentu. Di saat yang sama, telah terjadi disrupsi rantai pasok global yang memicu peningkatan harga komoditas dunia dan menimbulkan inflasi global yang makin tidak menentu.

Oleh karena itu, Presiden memandang perlunya penerapan strategi penanganan yang lebih spesifik dan efektif, serta penuh kehati-hatian agar tidak menggangu upaya-upaya pemulihan yang sedang dilakukan. Kebijakan dan instrumen pengawasan yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus mampu mencegah meluasnya dampak pandemi Covid-19, khususnya, terhadap perekonomian dan sektor keuangan.

“Serta dapat membantu sektor informal dan UMKM, agar mampu bertahan dan kita harapkan bahkan bisa tumbuh lebih baik dengan melakukan berbagai inovasi dan terobosan seperti tadi juga sudah disampaikan oleh Bapak Ketua OJK secara gamblang dan jelas,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden pun mengapresiasi jajaran Otoritas Jasa Keuangan yang dapat berkoordinasi dengan baik satu sama lain. Menurut Presiden, antara sektor jasa keuangan dengan sektor riil harus saling mendukung dan menguatkan di saat-saat sulit seperti ini.

Presiden meyakini bahwa tanpa sektor jasa keuangan yang baik, perekonomian nasional tidak akan berjalan baik dan berkelanjutan. Sebaliknya, sektor jasa keuangan juga tidak bisa kuat, tanpa didukung pergerakan sektor riil. Menurut Presiden, jika sektor jasa keuangan hanya memikirkan keuntungan semata, tanpa menggerakkan sektor rill, akan berpotensi memunculkan ragam model penipuan yang sangat merugikan masyarakat seperti skema “ponzi”, investasi bodong, penipuan investasi, dan sejenisnya.

“Persoalan-persoalan seperti itu juga menjadi tugas kita bersama, dengan OJK sebagai motornya. Di masa sulit, pengawasan tidak boleh kendur karena pengawasan yang lemah akan membuka celah, membuka peluang, bagi munculnya berbagai modus kejahatan keuangan yang ujung-ujungnya akan merugikan masyarakat. Hal seperti ini, tidak boleh terjadi lagi,” tandasnya.

(BPMI Setpres)