Rencana Anggaran TKDD Beserta Tujuh Arah Kebijakannya
Alokasi anggaran TKDD sebesar Rp796,3 triliun diarahkan salah satunya untuk mendukung langkah pemulihan ekonomi dan penanganan kesehatan di daerah.
Pada tahun 2021, pemerintah merencanakan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp796,3 triliun. Dengan anggaran tersebut, pemerintah akan mengambil sejumlah arah kebijakan, antara lain mendukung langkah pemulihan ekonomi dan penanganan kesehatan.
Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo saat berpidato dalam rangka Penyampaian Pengantar Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2021 disertai Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya. Pidato tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2020-2021 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Jumat, 14 Agustus 2020.
“Pertama, mendukung langkah pemulihan ekonomi sejalan dengan prioritas nasional melalui pembangunan aksesibilitas dan konektivitas kawasan sentra pertumbuhan ekonomi, dukungan insentif kepada daerah untuk menarik investasi, perbaikan sistem pelayanan investasi, dan dukungan terhadap UMKM,” jelas Presiden.
Kedua, pemerintah akan mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil dalam rangka mendukung penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, serta pemulihan ekonomi dampak Covid-19.
“Ketiga, mengarahkan 25 persen dari dana transfer umum untuk mempercepat program pemulihan ekonomi daerah dan pembangunan SDM (sumber daya manusia),” imbuhnya.
Keempat, memfokuskan penggunaan dana insentif daerah (DID) untuk digitalisasi pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan UMKM.
Kelima, penajaman kembali dan simplifikasi jenis, bidang, dan kegiatan DAK fisik yang bersifat reguler dan penugasan.
“Keenam, DAK nonfisik juga mendukung penguatan SDM pendidikan melalui dukungan program merdeka belajar serta tambahan sektor strategis lainnya seperti dana pelayanan perlindungan perempuan dan anak, dana fasilitasi penanaman modal, serta dana pelayanan ketahanan pangan,” ungkap Presiden.
Ketujuh, mempertajam alokasi dana desa untuk pemulihan ekonomi desa dan pengembangan sektor prioritas seperti teknologi informasi dan komunikasi, pembangunan desa wisata, dan mendukung ketahanan pangan.
Menurut Presiden, dalam lima tahun terakhir, hasil dari pemanfaatan anggaran TKDD telah dirasakan oleh masyarakat melalui peningkatan kinerja pelayanan dasar publik seperti akses rumah tangga terhadap air minum dan sanitasi layak, serta persalinan yang dibantu oleh tenaga kesehatan.
“Tingkat kesenjangan di wilayah perdesaan juga menurun yang ditunjukkan dengan semakin rendahnya rasio gini dari 0,316 pada tahun 2016 menjadi 0,315 pada tahun 2019. Demikian juga dengan persentase penduduk miskin di perdesaan, turun dari 13,96 persen pada tahun 2016 menjadi 12,60 persen pada tahun 2019,” tandasnya.