Satgas Covid-19 Akan Terus Optimalkan Fungsi Posko PPKM Mikro
Fungsi posko PPKM mikro akan diberdayakan, terutama dalam empat hal yaitu pencegahan, penindakan atau penanganan, pembinaan, dan dukungan.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 akan terus fokus pada pembenahan dan perbaikan manajemen di lapangan mulai dari hulu hingga ke hilir dalam kerangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di daerah. Fungsi posko PPKM mikro akan diberdayakan, terutama dalam empat hal yaitu pencegahan, penindakan atau penanganan, pembinaan, dan dukungan.
Demikian disampaikan oleh Ketua Satgas Covid-19, Ganip Warsito, dalam keterangan pers bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 7 Juni 2021, selepas mengikuti rapat terbatas bersama Presiden.
“Belajar dari pengalaman Kudus dan lima kabupaten di sekitarnya, ada kelemahan di tingkat ini. Oleh karenanya, fungsi posko PPKM mikro ini akan terus kita berdayakan, kita optimalkan, paling tidak untuk melakukan tugasnya memonitor dan mengevaluasi data kasus daerah dan menyusun strategi penanganannya,” jelas Ganip.
“Kemudian selalu diperhatikan tentang kasus aktif, tingkat kesembuhan, tingkat kematian, kemudian BOR, dan mobilitas penduduk yang betul-betul harus bisa dimonitor dan dievaluasi,” lanjutnya.
Selain itu, Ganip menjelaskan bahwa satgas juga akan terus meningkatkan jumlah pemeriksaan, penelusuran, serta pendisiplinan protokol kesehatan. Pihaknya pun mengimbau kepada pemerintah daerah untuk terus memantau dan mengevaluasi ketersediaan tempat tidur dan sumber daya rumah sakit sebagai antisipasi apabila terjadi lonjakan kasus Covid-19 di daerah.
“Selaku kepala satgas akan fokus di lapangan, di mana daerah yang nanti (tingkat) BOR meningkat kita akan intervensi, berkoordinasi dengan kementerian terkait, TNI, Polri, dan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Ganip memaparkan sejumlah strategi yang akan dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 dalam mengendalikan kasus Covid-19 yaitu melakukan pendampingan dari tingkat mikro, penambahan personil untuk penegakan disiplin dan tenaga kesehatan, serta mengefektifkan kolaborasi pentahelix terutama dengan tokoh masyarakat dan adat untuk edukasi dan sosialisasi disiplin protokol kesehatan.
“Kemenkes, BNPB, dan kementerian terkait akan terus memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam rangka menekan lonjakan Covid-19,” ujarnya.
Satgas juga akan tetap melakukan pembatasan-pembatasan terhadap pemeriksaan pekerja migran Indonesia dan juga orang asing yang masuk ke Indonesia. Ganip menegaskan bahwa pihaknya akan tegas terkait prosedur tersebut.
“Jadi entry test akan kita lakukan, kemudian karantina lima hari tetap kita lakukan, lalu exit test kita kerjakan pada lima hari berikutnya. Khusus untuk India, kita akan perketat lagi menjadi 14 hari, baru dilakukan exit test, untuk memastikan yang bersangkutan positif atau negatif,” tandasnya.