Keterangan Pers Presiden Republik Indonesia Seusai Meresmikan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional Banjarbakula

Jumat, 7 Februari 2020
Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan

Wartawan:
Pak, ini teknologinya bisa diadopsi di mana pun. Termasuk di Jakarta ya, Pak?

Presiden RI:
Ya saya kira ini, coba dilihat, tempatnya bersih, tertata dengan baik, dan ini bisa mencakup 5 kabupaten dan kota yang ada di (Provinsi) Kalimantan Selatan. Saya kira contoh seperti ini bagus, tetapi juga mungkin belum tentu semua kota itu cocok dengan ini, bisa saja pakai yang incinerator, atau bisa saja pakai sistem yang lain.

Tetapi yang ini saya melihat bahwa dari sisi penempatan tempat sangat bagus, jauh dari pemukiman penduduk, kemudian dari sisi manajemen ini kelihatan sekali memudahkan kita dalam mengelola sampah yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan.

Wartawan:
Pak, harapannya apa dengan adanya TPA ini di Kalimantan Selatan ini, Pak?

Presiden RI:
Ya bisa menyelesaikan persoalan sampah yang ada di 5 kabupaten dan kota tadi. Kotanya bersih, ya kan? Kabupatennya bersih, sampah-sampah yang ada bisa dikelola dengan baik, sehingga budaya bersih ada di seluruh kota dan kabupaten, di seluruh Tanah Air. Kita harapannya ke sana.

Wartawan:
Pak, kalau TPA ini kan penggabungan 5 kabupaten dan kota. Kalau di kota lain ada lagi enggak, Pak? atau ini baru pertama kali?

Presiden RI:
Ini sudah ada di Bali, juga sudah ada di Kalimantan Timur juga sudah ada, kemudian di sini. Tapi yang di sini yang saya…, bagusnya itu gabungan dari kabupaten dan kota. Kalau yang di Kaltim itu hanya di Balikpapan saja. Kalau ini kan mencakup tadi 5 kabupaten dan kota. Saya kira ini yang bagusnya di situ. Ya untuk yang gabungan di provinsi di sini yang pertama.

Wartawan:
Pak, kalau pemanfaatan sampah untuk energi listrik sudah ada contohnya Pak? Di mana Pak?

Presiden RI:
Saya sebetulnya sudah menunjuk 10 kota yang khusus akan dijadikan percontohan, ini sudah dalam proses tapi belum ada yang jadi. Moga-moga tahun ini ada yang jadi. Saya harapkan satu atau dua ada yang jadi, dan itu akan kita jadikan contoh untuk kota-kota yang lain.

Wartawan:
Kotanya mana saja Pak? Kalimantan Selatan termasuk enggak Pak? 10 kotanya mana saja Pak? Pilot project-nya yang mana saja Pak?

Presiden RI:
Denpasar, yang saya ingat. Yang saya ingat lagi Surabaya, Solo, Jakarta, Bandung, Makassar, Palembang, Tangerang, dan lain-lain.

Wartawan:
Secara signifikan akan mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil atau bagaimana Pak?

Presiden RI:
Arahnya mesti ke sana, arah kita kan…, kita ini sudah tandatangan agreement ya, di COP 21, jadi apa pun itu juga menjadi acuan kita agar pengelolaan sampah di darat maupun di laut itu harus terkelola dengan baik, kemudian penggunaan mobil-mobil yang memakai non-fosil, kemudian juga, sama, industri-industri yang menggunakan non-fosil. Kita kan sudah memulai B20, B30, itu biodiesel, ya kan.

Wartawan:
Pak, kesulitannya apa Pak, membuat TPA seperti ini. Ini di tingkat daerahnya atau bagaimana?

Presiden RI:
Enggak ada yang sulit, kalau kita mau.

Wartawan:
Ada arahan penambahan enggak Pak, nanti untuk mempercepat perluasan kan ini dibatasi…

Presiden RI:
Enggak, ini kan bisa digunakan sampai 8 tahun lo, 7 sampai 8 tahun.

Wartawan:
…cuma satu ini, untuk satu kota hanya dibatasi 100 ton (sampah) per hari, untuk pembuangannya di sini?

Presiden RI:
Ya oleh sebab itu, masyarakat juga diberikan pengertian untuk mengelola, ya yang tadi saya sampaikan, mengelola sampahnya secara mandiri terutama yang bisa didaur ulang. Itu, jadi ada pengurangan di sana. Jangan semuanya bertumpu di sini, nanti belum 8 tahun, 4 tahun sudah enggak cukup kalau semuanya masuk ke sini. Mengedukasi masyarakat juga merupakan hal yang sangat penting mengenai sampah, ya.

Wartawan:
Terima kasih Pak.