Penandatanganan Kerja Sama Dalam Rangka Kemitraan Penanaman Modal Asing (PMA) Dan Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Dan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM)

Senin, 18 Januari 2021
Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat

Bismillahirahmanirrahim.

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Selamat pagi,
Salam sejahtera bagi kita semuanya,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan.

Yang saya hormati, para Menko, para Menteri Kabinet Indonesia Maju;
Yang saya hormati, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) beserta seluruh jajarannya;
Yang saya hormati, para Gubernur, para Bupati, para Wali Kota seluruh Indonesia, para Kepala Dinas BKPM dan juga para Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di seluruh Tanah Air, para pengusaha besar, para mitra perusahaan dan UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah);
Hadirin dan undangan yang berbahagia.

Undang-Undang (UU) Cipta Kerja telah diundangkan dan peraturan turunannya juga akan segera diterbitkan, sudah ada yang selesai, dan yang lain segera menyusul untuk terus meningkatkan kemudahan berusaha. Dan, kemitraan strategis antara perusahaan besar dengan UMKM akan terus kita kembangkan dengan prinsip saling menguntungkan dan meningkatkan daya saing di pasar global. Tadi sudah disampaikan oleh Bapak Kepala BKPM secara gamblang dan jelas. Kemitraan UKM (usaha kecil menengah), UMKM dengan usaha besar ini sangatlah penting agar apa? Agar UMKM kita, UKM kita bisa masuk dalam rantai produksi global (global value chains). Agar meningkatkan peluang UMKM kita untuk bisa naik kelas, yang mikro naik kelas ke yang kecil, yang kecil naik kelas ke yang menengah, dan yang menengah kita harapkan bisa naik kelas ke yang besar. Dan juga meningkatkan kualitas usaha UMKM menjadi lebih kompetitif. Artinya apa? Kualitas produknya menjadi lebih baik, desainnya menjadi lebih baik, managing-nya menjadi lebih baik dan lebih bankable karena bisa belajar dari perusahaan-perusahaan besar, baik itu (perusahaan) besar dalam negeri maupun perusahaan besar asing, menuju sebuah pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, pemerataan ekonomi, tujuannya ke sana.

Bapak/Ibu hadirin yang saya hormati,
Pada kesempatan yang baik ini, saya mengajak Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara untuk menjamin agar kontrak kerja ini betul-betul memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Pertama, kontrak kerja antara UMKM dan usaha besar ini harus berlangsung secara berkelanjutan, tidak hanya sekali tapi terus-menerus. Kemudian, terus meningkat nilainya serta meningkat pula luas cakupannya. Kalau sekarang kontraknya mungkin baru Rp1 miliar, tahun depan bisa Rp5 miliar, tahun depannya lagi bisa Rp10 miliar, tahun depannya lagi bisa Rp100 miliar, itu yang kita inginkan. Sehingga secara signifikan, meningkatkan kelas dan daya saing UMKM kita di pasar global, penting.

Yang kedua, saya juga mengharap agar UMKM kita mau terus belajar. Tadi sudah saya sampaikan, terus meningkatkan kualitas produknya, terus memperbaiki manajemennya, terus memperbarui desain produk sesuai dengan keinginan pasar, kemasannya, semuanya diperbaiki, dan agar bisa memanfaatkan kerja sama, kolaborasi dengan usaha besar ini untuk bisa menaikkan level kelasnya. Pelan-pelan, syukur bisa cepat.

Dan yang ketiga, saya minta agar kemitraan seperti ini terus diperluas. Saya senang kemarin mendapatkan laporan dari BPS (Badan Pusat Statistik) bahwa neraca perdagangan kita di tahun 2020 itu surplus USD21,7 miliar, surplusnya USD21,7 miliar. Ini kalau data-data seperti ini benar dan para eksportir itu bisa mengajak UMKM, ini akan segera menaikkan kelas. Karena kalau yang membawa itu eksportir, yang pasti mereka sudah biasa dengan yang namanya harga yang kompetitif, kualitas produk yang baik, kemudian delivery pengiriman yang on time, akan belajar ke sana. Sehingga sekali lagi, pengembangan usaha besar harus terus melibatkan UMKM kita.

Bisnis model kemitraan ini harus terus dilembagakan, harus menemukan pola relasi yang saling menguntungkan antara usaha besar dengan UMKM, semuanya harus untung. Enggak bisa yang gede suruh rugi, yang UMKM suruh untung, enggak, semuanya harus untung. Dan, yang perlu terus akan saya lihat adalah usaha besar tidak boleh hanya mementingkan perusahaannya sendiri, dirinya sendiri. Tolong dilihat, lingkungannya ada usaha menengah, ada usaha kecil, atau usaha mikro, libatkan dalam kegiatan-kegiatan perusahaan sehingga akan mengangkat usaha-usaha itu menjadi naik levelnya.

Pemerintah akan terus berupaya dan membangun ekosistem yang kondusif agar kolaborasi usaha besar dengan UMKM ini menguntungkan kedua belah pihak dan kita harapkan terus berkembang. Kalau tadi yang terlibat, berapa? 196 UMKM dan 56 usaha besar, saya minta ini bisa diperluas karena ini saya tahu, ini baru tahap awal, bisa diperluas, bisa diperbanyak, di masa-masa yang akan datang.

Terakhir, saya memberikan apresiasi, penghargaan, kepada BKPM yang telah bekerja keras meski di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini. Saya menghargai upaya-upaya BKPM yang terus melakukan percepatan proses investasi, mulai dari mempermudah perizinan dan memfasilitasi investor sebaik mungkin, melayani, agar investasi dari dalam maupun dari luar negeri bisa tumbuh dengan pesat, membuka lapangan kerja, berkontribusi besar pada peningkatan, naiknya kelas UMKM di Indonesia.

Saya rasa itu yang ingin saya sampaikan dalam kesempatan yang baik ini.

Terima kasih.

Saya tutup.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Om Shanti Shanti Shanti Om,
Namo Buddhaya.