Pemberian Bantuan Modal Kerja oleh Presiden RI

Pemberian Bantuan Modal Kerja oleh Presiden RI
02:35Selasa, 21 Juli 2020 20:00 WIB

Sebanyak 60 pelaku usaha mikro dan kecil dari sejumlah wilayah di DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu menerima secara langsung bantuan modal kerja dari Presiden Joko Widodo. Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di halaman tengah Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 21 Juli 2020.

Kepala Negara amat memahami situasi yang dihadapi oleh para pelaku usaha tersebut di tengah pandemi Covid-19 ini. Penurunan omzet dagang sering kali ia dengar langsung sebagai akibat dari penyebaran Covid-19 yang nyatanya tidak hanya berdampak pada sisi kesehatan saja, melainkan turut memengaruhi sektor ekonomi baik kecil maupun besar.